Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Cara Untuk Memajukan Perikanan Indonesia

penyuluh perikanan
1. Ketersediaan modal

Modal yang akan dibicarakan pada sini merupakan terkait memakai kasus pendanaan. Modal sanggup diperoleh berdasarkan mana saja, contohnya dari tabungan (individu), pemerintah, investor (lokal juga asing), & pinjaman (bank, koperasi juga pihak lain).

Bank sendiri yg merupakan pihak pemegang modal yg relatif akbar dan berpotensi menyediakan kredit bagi pelaku bisnis perikanan perlu menaikkan jumlah dana yang dialokasikan buat sektor perikanan & kelautan. 

Selain itu konsep pengembangan perikanan “Minapolitan” yg dicanangkan oleh Menteri Perikanan & Kelautan, Fadel Muhammad sanggup menyediakan kapital yg cukup buat mendukung perkembangan industri perikanan lima tahun mendatang yg lebih cerah.

2. Kondisi perekonomian global

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk global, permintaan terhadap produk‐produk kelautan & perikanan di pasar dunia diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Hal ini ditimbulkan sang beberapa faktor, yakni :

Meningkatnya kesadaran manusia terhadap produk perikanan menjadi masakan yang sehat buat dikonsumsi karena mengandung nilai gizi yang tinggi, rendah kolesterol & mengandung asam lemak tak jenuh omega tiga yg sanggup menaikkan kecerdasan.

Dampak consumption mass berdasarkan globalisasi yg menuntut produk pangan yang sanggup diterima secara internasional (food become more international), tanpa memperhatikan umur, kewarganegaraan & iktikad . Komoditas ikan merupakan jenis produk pangan yang memenuhi syarat tersebut.

Semakin berkembangnya industri farmasi, kosmetika & masakan serta minuman yg sebagian akbar materi produksinya berasal berdasarkan biota perairan.

Secara umum perdagangan hasil perikanan global terus mengalami peningkatan homogen‐rata sebanyak 8,50% per tahun sepanjang tahun 1990‐an memakai nilai kurang lebih US$ 10,37 miliar. Laju pertumbuhan produksi global masih didominasi sang perikanan tangkap, kurang lebih 80%, tetapi menunjukan pertumbuhan yang mendatar, yakni 1,7% per tahun. 

Hal ini membuka peluang bagi peningkatan produksi perikanan budidaya, khususnya budidaya laut. Negara‐negara tujuan ekspor global, khususnya buat Indonesia, masih didominasi sang Jepang (25%), Singapura (13%), USA (11%), Hongkong (7%), RRC (4%), dan Thailand (4%).

Sedangkan Presiden RI, Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) didukung sang para pengamat internasional pada pidato sambutan Pembukaan Rakrenas ke-14 HIPMI, pada 2 Maret 2010 yang lalu memberikan bahwa masa 5 tahun mendatang ialah masa keemasan bagi dunia perjuangan Indonesia, keliru satunya bidang ketahanaan pangan.

3. Persaingan memakai negara lain

Persaingan yang dimaksud ialah secara sehat dan nir sehat. Persaingan sehat misalya persaingan harga & kualitas. 

Sedangkan persaingan yang tidak sehat sanggup berupa tindakan curang oknum dari negara lain contohnya dengan pencurian ikan & pembajakan nelayan Indonesia. 

Pelaku tindak pidana pencurian ikan harus benar-benar ditegakkan, yang tidak saja hanya operator yang bekerja di lapangan, tetapi jua pemilik perusahaan.

4. Kondisi politik negara

Dalam pengelolaan sumber daya perikanan Indonesia berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 mengenai Pemda & PP No.25 tahun 2000 masih diartikan bahwa wewenang hanya berada pada tangan pemerintah wilayah. 

Padahal otonomi pengelolaan sumberdaya kelautan & perikanan harus dicermati menjadi bentuk pengelolaan bersama secara global & memperhatikan kesetaraan, demokratisasi, dan partisipasi seluruh pihak.

Di sisi lain, pada kenyataannya dalam masa 5 tahun mendatang akan terjadi pergantian kepemerintahan (Masa Pemerintahan SBY hanya hingga tahun 2014). Seiring bergantinya presiden kemungkinan besar  akan membuat susunan kepemerintahan pada bawahnya dalam hal ini bergantinya menteri perikanan & kelautan (meski nir menutup kemungkinan bahwa menteri yang sekarang   akan menjabat lagi). 

Bergantinya para penentu kebijakan ini sedikit poly akan berimbas pada berubahnya kebijakan-kebijakan sehubungan memakai sektor perikanan yang telah ada sebab kondisi politik Indonesia memang labil.


5. Kebijakan pemerintah

Dengan adanya peraturan pemerintah yakni pelarangan ekspor materi baku produk perikanan segar yang belum diolah sama sekali. Maka industri perikanan khususnya bidang penanganan dan pengolahan akan semakin berkembang. 

Namun hal ini terkendala materi bakunya semakin terbatas ditimbulkan sang beberapa hal menyerupai perubahan iklim dan lingkungan buat perikanan tangkap sedangkan buat perikanan budidaya masih ada hambatan persoalan lahan dan penyakit dalam ikan.

6. Benturan kepentingan

Disamping adanya potensi sumberdaya kelautan & perikanan yg besar , terdapat pula potensi kelembagaan, contohnya peranan Komisi Tuna, Komisi Udang, Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), LSM Bidang Kelautan dan Perikanan, dll., di masa tiba perlu terus disinergikan. 

Potensi lain merupakan potensi sarana prasarana yang sudah dimiliki, menyerupai layanan unit karantina ikan, balai pengembangan, balai riset, balai/loka budidaya, sekolah perikanan, dll. Disamping itu, terdapat juga potensi wilayah yg sudah menyusun Renstrada (Rencana Strategis Daerah) dibidang kelautan dan perikanan.

Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat beserta-sama perlu menghentikan upaya komersialisasi perairan pesisir, seraya menyegerakan lahirnya UU yg menaruh sumbangan terhadap hak-hak nelayan dan kesehatan perairan tradisional pada Indonesia. 

Belakangan keputusan Mahkamah Konstitusi, memenuhi somasi organisasi masyarakat sipil & nelayan buat membatalkan pasal-pasal terkait Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).

7. Pangsa pasar

Pada pasar Amerika Serikat sendiri, selesainya Indonesia mengadakan pameran produk perikanan ternyata mereka menyukai produk perikanaan yg berupa olahan atau yg telah digoreng (dried shirmp & dried fish). Ini merupakan pangsa pasar yg sangat luas buat produk-produk perikanan Indonesia, 

mengingat Amerika mempunyai penduduk yg jumlahnya tidak mengecewakan tinggi dan semakin meningkatnya kesadaran ihwal makanan sehat salah  satunya adalahseafood, daripada daging ternak lainnya (sapi, ayam dll). 

Beragamnya sumber daya perikanan Indonesia dibandingkan negara eksportir lainnya membuahkan keunggulan kompetitif tersendiri. Selain itu peraturan & kebijakan yg terkait dengan eksport produk perikanan Indonesia ke salah  satu negara maju ini tidak seketat dibandingkan dengan negara tujuan ekport lainnya menyerupai Uni Eropa yang mempunyai Rapid Alert for Food and Feed (RASFF) & EU Food Legislation.